Diduga Kuasai Proyek Miliaran dan Pungut Setoran, Oknum Mantan Jaksa Bojonegoro Jadi Sorotan  

admin
IMG 20260406 WA0011

BOJONEGORO – Praktik dugaan mafia proyek dan percaloan jabatan kembali mencuat di Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, sejumlah pihak, mulai dari kontraktor hingga pejabat dinas, membongkar dugaan keterlibatan oknum mantan aparat penegak hukum (APH), khususnya mantan jaksa, yang disebut-sebut menguasai distribusi proyek-proyek besar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, oknum yang disingkat dengan inisial (A) ini diduga memiliki kekuatan pengaruh yang sangat besar hingga mampu mengatur siapa yang mendapatkan proyek, baik melalui mekanisme lelang maupun penunjukan langsung (PL).

Seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa memberikan sejumlah uang sebagai “setoran” kepada oknum tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi syarat mutlak agar bisa mendapatkan pekerjaan.

“Kami para kontraktor ini selalu memberikan setoran kepada oknum mantan kejaksaan tersebut. Tidak main-main, proyek-proyek PL maupun lelang dengan anggaran fantastis selalu didapatkan dengan mudah oleh kelompoknya,” ungkap sumber tersebut, Senin (6/04/2026).

Yang mengejutkan, dugaan praktik ini diketahui oleh para pimpinan di dinas terkait, namun mereka memilih untuk diam dan tidak berani bertindak tegas.

“Sebenarnya Kepala Dinas tahu, tapi mereka hanya diam saja karena takut, dan bisa juga diduga kepala dinas juga melakukan hal sama untuk di Bojonegoro ini semua dikuasai dia. Bahkan dulu saat menangani kasus mantan Bupati, prosesnya tidak berjalan benar karena beliau juga yang menangani kasus tersebut,” tambahnya.

Keresahan serupa juga diungkapkan oleh mantan pejabat yang pernah bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya. Ia mengaku bersyukur bisa dipindahkan dari dinas tersebut karena tekanan yang luar biasa.

“Alhamdulillah saya selamat dipindah tugas. Tugas di dinas PU itu sangat menakutkan dan membuat tertekan. Soalnya, semua proyek yang nilainya besar-besar dikuasai oleh oknum-oknum APH, bahkan mantan Kapolsek yang sudah purna tugas pun punya proyek,” cerita mantan pejabat itu.

“Saat di tanya apakah mantan Kapolsek bernama (S), pihak ya menjawab iya betul,, haduh itu malah parah kalau mengerjakan proyek.

Lebih lanjut, Ia menyesalkan kualitas pekerjaan yang dikerjakan secara asal-asalan namun lolos administrasi. Karena merasa tidak berdaya dan tidak bisa berkutik, ia bahkan meminta bantuan langsung kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh.

“Sampai saya meminta tolong ke pihak BPK agar periksa semua proyek, mau itu kontraktor lokal atau bukan, milik oknum APH atau bukan, cek semuanya. Saya tidak apa-apa asalkan terbongkar, karena saya sendiri tidak bisa berbuat apa-apa saat itu,” tegasnya.

Kisah serupa juga dialami oleh pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan. Menurut sumber ini, oknum (A) juga menargetkan proyek-proyek di sektor pendidikan, khususnya melalui mekanisme PL.

“Dia juga minta jatah proyek PL di sini. Bahkan tahun 2025 lalu dia minta tambahan proyek PL sebanyak 6 paket lagi. Sampai saya pusing membaginya, kan kontraktor bukan cuma dia saja, semua juga butuh makan dan bekerja,” keluhnya.

Meski merasa keberatan, pihaknya mengaku pasrah karena oknum tersebut dianggap memiliki kekuatan dan pengaruh kuat di lingkungan APH.

“Tapi mau bagaimana lagi, dia kan memegang kendali. Ya sudah saya pasrah saja. Alhamdulillah sekarang sudah berkurang sedikit tekanannya karena ada yang dimutasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepala dinas PU Cipta Karya, maupun pembantahan dari pihak yang dituduhkan terkait dugaan praktik penguasaan proyek dan pungutan liar ini. Masyarakat pun berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan kembali pengelolaan anggaran daerah.

Penulis : Ciprut Laela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *