Bojonegoro, 20 Desember 2025 – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam administrasi perkawinan di KUA Kecamatan Gondang yang dilaporkan media Cakrawala menuai reaksi tajam dari kepala Kemenag Bojonegoro. Pihaknya mengeluarkan protes keras dan menantang media tersebut mengapa hanya keburukan institusi Kemenag yang terus disoroti.
Sebelumnya, pada 19 Desember 2025, warga berinisial WP melaporkan bahwa dikenai biaya nikah sebesar Rp1.250.000,- atau dua kali lipat dari standar yang berlaku. Dalam percakapan yang tercatat, disebutkan bahwa besaran biaya tersebut atas perintah dan sepengetahuan Binmas Kemenag Bojonegoro. Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari KUA Gondang terkait kasus tersebut.
Namun, fokus perhatian kini bergeser pada reaksi kepala Kemenag Bojonegoro yang tidak puas dengan laporan media. “Apakah tidak bisa setiap permasalahan diberitahukan masak apa-apa kok keburukan Kemenag sampean terus yang membongkar, kapan sampean tidak membongkar keburukan Kemenag?” ujarnya dalam pernyataannya.
Pihak media belum memberikan tanggapan terkait protes tersebut, sementara masyarakat menantikan penanganan kasus dugaan pungli beserta klarifikasi dari kedua pihak.
Sementara itu Inspektprat jendral kemenag RI saat hubgi melalui pesan singkatnya menyatakan, Ada tanda terimanya? Gun itu nama lngkapnya siapa? ASN apa honorer? Woke.. saya usahakan januari kesana, Siapkan buktinya nggih (Red/).
Penulis : Ciprut laela
