Bojonegoro – Harapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) untuk menjadi pilar ekonomi desa di Bojonegoro terancam terganjal masalah klasik: modal. Audiensi dengan Komisi B DPRD Bojonegoro pada Rabu (5/11/2025) mengungkap tantangan berat yang dihadapi koperasi ini, terutama terkait akses permodalan.
Rapat yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan BNI, BRI, dan pengurus KDMP, menyoroti potensi alokasi dana dari dana Pemkab Bojonegoro yang terindikasi ‘mengendap’ sebesar Rp 3,6 triliun. Dana ini menjadi sorotan tajam dan harapan baru bagi kelangsungan KDMP.
Dana Mengendap Jadi Sorotan
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, mengungkapkan bahwa upaya pencairan dana masih diupayakan dari berbagai sumber, termasuk CSR dan Dana Hibah. Namun, politisi PAN ini secara tegas meminta agar 10% dari dana Pemkab sebesar Rp 3,6 triliun yang mengendap di Bojonegoro dialokasikan untuk permodalan Koperasi Merah Putih.
“Dana ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan ekonomi desa melalui koperasi. Jangan sampai dana sebesar ini hanya mengendap tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Lasuri.
Selain itu, Lasuri juga mendesak agar permohonan pinjaman ke Bank BUMN atau Bank Himbara untuk Koperasi Merah Putih diprioritaskan dan dipermudah.
Pengurus Keluhkan “Slik” dan Bunga Bank
Tantangan permodalan juga dirasakan langsung oleh pengurus KDMP. Subianto dari KDMP Padangan menyampaikan permohonan agar dana dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dapat dialihkan ke koperasi.
Lebih lanjut, ia mengeluhkan proses pinjaman di BNI yang terkendala masalah teknis, seperti “Slik” dan BI Checking pengurus yang menjadi hambatan, serta permintaan agar suku bunga 4% dapat diturunkan lagi.
Pemkab Beri Sinyal Positif, Realisasi Minim
Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro, Retno Wulandari, menegaskan komitmen Pemkab untuk membantu. Sejumlah bantuan telah diberikan, termasuk memfasilitasi pembuatan akta notaris untuk koperasi.
Meski demikian, Retno mengakui bahwa realisasi operasional KDMP di Bojonegoro masih sangat minim. Dari 82 unit gerai Koperasi Desa Merah Putih yang sudah ada, baru 3 unit yang benar-benar beroperasi.
Hal ini menjadi fokus perhatian, terutama karena Pemerintah Pusat menargetkan seluruh gerai di masing-masing koperasi harus terbentuk pada Maret 2026.
Momentum atau Mimpi?
Permasalahan modal ini menjadi krusial mengingat KDMP diharapkan menjadi pilar baru penguatan ekonomi desa. Sinyal dari DPRD untuk memanfaatkan dana mengendap Rp 3,6 triliun menjadi perhatian utama, menuntut langkah konkret Pemkab untuk segera merealisasikan visi Koperasi Merah Putih ini.
Apakah KDMP mampu memanfaatkan momentum ini untuk mewujudkan impian menjadi penggerak ekonomi desa? Atau justru terperangkap dalam birokrasi dan minimnya realisasi? Waktu yang akan menjawab.
Penulis : Ciprut laela
