Anggaran Pendidikan Guru dan Dosen Naik Signifikan Jadi Rp 274,7 Triliun Setelah Dikritik

admin
1422083 720

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik menjadi Rp 274,7 triliun dalam RAPBN 2026. Angka ini naik signifikan dari yang sebelumnya dipatok Rp 178,7 triliun. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Kamis, 21 Agustus 2025 lalu

Perubahan ini terjadi setelah adanya kritik deras dari berbagai pihak, termasuk Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Sebelumnya, dalam konferensi pers RAPBN pada 15 Agustus 2025, Sri Mulyani menyebutkan angka yang lebih rendah.

Selasa (26/08/2025) Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, perubahan ini disebabkan adanya komponen yang belum masuk dalam penghitungan sebelumnya, terutama terkait belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di seluruh daerah.

Kenaikan ini terutama terlihat pada tunjangan profesi guru (TPG) ASN daerah yang naik menjadi Rp 69 triliun, serta lonjakan pada TPG PNS, tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik menjadi Rp 120,3 triliun.

Kementerian Keuangan memastikan bahwa anggaran pendidikan tetap mencakup 20 persen dari APBN, dengan nilai mencapai Rp 757,8 triliun untuk RAPBN 2026. Anggaran ini dialokasikan untuk transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 253,4 triliun, belanja melalui K/L sebesar Rp 243,9 triliun, program makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp 223,6 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp 37 triliun.

Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul, sebelumnya mengkritik pengalokasian anggaran pendidikan untuk program MBG, mengingatkan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto soal upah minimum guru non-ASN. Iman menilai kesejahteraan guru seharusnya menjadi prioritas utama.

Kritik juga ditujukan kepada Sri Mulyani atas komentarnya mengenai gaji guru dan dosen sebagai tantangan keuangan negara. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Fahriza Marta Tanjung, menilai pernyataan tersebut seolah-olah pemerintah sudah maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan guru, padahal masih banyak amanah yang belum dijalankan.

Penulis : Ciprut Laela 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *