Bojonegoro – Pembangunan Sport Center di Jalan Veteran, Bojonegoro, senilai Rp 16,5 miliar kembali memicu kontroversi. Data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bojonegoro, dengan kode tender 10044262000, mengungkap detail proyek yang menuai kecaman publik di tengah permasalahan mendasar yang belum terselesaikan, Sabtu (26/07/2025).
Proyek yang diklaim sebagai bagian dari “Penataan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah” ini berbiaya fantastis, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp 165,5 miliar. Data LPSE menunjukkan metode pengadaan melalui Penunjukan Penyedia Barang/Jasa, dan saat ini masih dalam tahap masa sanggah, artinya belum ada pemenang tender yang ditetapkan.
Namun, proyek ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak terutama dari Ketua LSM PIPRB Kabupaten Bojonegoro Manan yang slalu mendukung masyarakat, mengungkapkan, kondisi infrastruktur yang memprihatinkan, seperti jalan rusak, akses air bersih yang terbatas, dan sekolah-sekolah yang kondisinya memprihatinkan masih banyak di bojonegoro, dan perlu penanganan khusus/utama, sementara pemerintah justru menggelontorkan dana besar untuk pembangunan gedung olahraga mewah.
“Kalau akses kesehatan saja masih sulit dan anak-anak belajar di sekolah reyot, apa urgensinya membangun Sport Center mewah? Ini ibarat membeli kacang tanah yang tumbuh di bara api.
“Sport Center itu bukan untuk rakyat. Itu panggung pencitraan, tempat elite politik bersolek dan mengklaim keberhasilan pembangunan. Rakyat hanya dijadikan penonton,” tegas Mbah Manan sapaan akrabnya.
Persyaratan kualifikasi yang tercantum dalam LPSE menunjukkan bahwa proyek ini membutuhkan kontraktor dengan kemampuan dan pengalaman yang signifikan. Namun, hal ini juga memicu kekhawatiran akan potensi pemborosan dan korupsi, mengingat pola klasik proyek besar seringkali berpotensi menjadi lahan subur korupsi.
Dari pada anggaran dibuang sia-sia lebih baik untuk kegiatan kemanusiaan yang lainnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat bahwa tingkat kemiskinan di Bojonegoro masih berada di level yang mengkhawatirkan. Namun alih-alih fokus menyelesaikan problem mendasar, mengurangi kemiskinan, pemerintah justru menggiring arah kebijakan ke proyek-proyek mercusuar yang lebih kental aroma pencitraan dibanding pelayanan publik. Sehingga Publik mencurigai pembangunan Sport Center ini bukan murni untuk rakyat, melainkan sebagai bukti keberhasilan pembangunan fisik semata.
“Sport Center itu bukan untuk rakyat menengah ke bawah.Melainkan klaim keberhasilan pembangunan. Rakyat hanya dijadikan penonton,” tegas Manan.
Tak sedikit pihak yang meyakini proyek ini berpotensi menjadi lahan subur praktik pemborosan dan korupsi. Polanya klasik: proyek besar, anggaran besar, tapi manfaatnya nyaris tak terasa oleh rakyat kecil. Alih-alih menjadi fasilitas inklusif, Sport Center justru rawan menjadi simbol eksklusivitas dan pemborosan.
Secara normatif, pemerintah memang berhak membangun infrastruktur untuk mendukung kemajuan daerah. Tapi secara ketika hak-hak dasar rakyat seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan infrastruktur desa masih terbengkalai, maka pembangunan gedung mewah menjadi pertanyaan dari moral yang sangat serius, pembangunan itu seharusnya menjawab kebutuhan rakyat dan berimbas kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan memuaskan ego kekuasaan.
Penulis : Ciprut laela
