PRAKTIK CENGENG! Dana PIP Siswa SMA 3 Bojonegoro Diduga Dipotong Paksa untuk Bayar SPP dan Uang Gedung

admin
IMG 20260414 WA0020

BOJONEGORO – Sebuah keluhan keras muncul dari kalangan orang tua siswa di SMA Negeri 3 Bojonegoro terkait pengelolaan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP). Sejumlah wali murid mengaku bahwa dana bantuan yang seharusnya murni untuk kebutuhan pendidikan anak-anak mereka justru diduga dipotong secara paksa oleh pihak sekolah untuk melunasi tunggakan biaya, seperti uang gedung dan SPP.

Selasa (14/04/2026) Berdasarkan informasi yang diterima, praktik pemotongan ini dilakukan tanpa adanya koordinasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada orang tua. Siswa bahkan dikumpulkan dalam grup WhatsApp tersendiri untuk diinformasikan mengenai kebijakan pemotongan tersebut.

“Dari total dana PIP sebesar Rp 1,8 juta, siswa hanya menerima sisa Rp 300 ribu. Sisanya dipotong untuk pembayaran tunggakan,” ungkap salah satu orang tua siswa yang membeberkan kasus ini.

Para orang tua menilai tindakan ini sangat merugikan dan dinilai melanggar aturan. Pasalnya, biaya seperti uang gedung seharusnya bersifat sukarela atau bahkan tidak dipungut, namun justru dipaksakan pelunasannya dengan cara menyedot dana bantuan negara yang diperuntukkan bagi siswa.

Selain merugikan secara materi, kondisi ini juga menimbulkan ketakutan di kalangan siswa. Beberapa murid mengaku tidak berani membicarakan atau menolak hal tersebut karena merasa terintimidasi oleh pihak guru dan sekolah.

“Anak-anak itu pada takut, tidak berani bicara karena takut diintimidasi gurunya. Padahal uang gedung itu kan seharusnya sukarela, kok dipaksa bayar pakai uang PIP? Itu jelas melanggar,” tegas orang tua siswa yang lain tersebut.

Menanggapi polemik ini, pihak Humas sekolah Farid Ariady membantah keras adanya praktik pemotongan dana tersebut. Dalam tanggapannya, pihak sekolah mengklaim bahwa dana PIP langsung masuk ke rekening siswa sehingga mustahil dilakukan pemotongan.

“Yang jelas tak ada keluhan dari orang tua atau siswa. PIP langsung ke rekening siswa dan diterima siswa. Caranya motong bagaimana? Kan langsung ke rekening siswa. Tidak benar itu hoax,” tulis pihak sekolah dalam tanggapan singkatnya.

Pihak sekolah bahkan menantang untuk menunjukkan identitas orang tua yang mengeluhkan hal tersebut, karena menurut mereka tidak ada satupun wali murid yang menyampaikan protes.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat dan pengamat pendidikan meminta agar Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban serta instansi pengawas seperti Ombudsman untuk segera turun tangan melakukan konfirmasi dan investigasi.

Dugaan pemaksaan pembayaran biaya sekolah dengan cara memotong bantuan sosial siswa dinilai sangat tidak etis dan bertentangan dengan prinsip pendidikan yang membebas biaya serta program pemerintah yang ingin meringankan beban masyarakat.

Penulis : Ciprut Laela 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *