Bojonegoro – Ketua Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (PIPRB) Manan melayangkan surat permohonan penjelasan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Cipta Karya Kab. Bojonegoro terkait adanya dugaan kejanggalan dalam Dokumen Penjabaran APBD Kab. Bojonegoro Tahun 2025, pada Jumat (12/09/2025).
Surat dengan nomor 093/II/PIPRB/IX/2025 tersebut bersifat penting dan dilampiri bendel berkas. Dalam suratnya, PIPRB menyoroti beberapa item yang dianggap janggal, antara lain:
1. Perluasan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM): Jaringan perpipaan dengan jumlah sambungan rumah yang terlayani oleh perluasan SPAM Jaringan Perpipaan 2.500 SR dengan pagu rencana anggaran total sebesar Rp. 140.561.434.885,-.
2. Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Air Limbah Domesik (SPALD): Penyediaan SPALD setempat dengan jumlah rumah tangga yang memiliki toilet dan tangki septik sesuai standar 500 rumah tangga, dengan pagu rencana anggaran total sebesar Rp. 18.806.471.415,-.
3. Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana: Rehabilitasi rumah bagi korban bencana dengan jumlah rumah korban bencana Kab/Kota yang terehabilitasi 20 unit rumah dengan rencana anggaran sebesar Rp. 500.000.000,-.
4. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni: Perbaikan rumah tidak layak huni dengan jumlah rumah tidak layak huni yang diperbaiki 500 unit rumah dengan pagu rencana anggaran sebesar Rp. 20.388.000.000,-.
PIPRB berharap Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Cipta Karya Kab. Bojonegoro dapat memberikan penjelasan terkait item-item tersebut. Mereka juga membuka diri untuk berdiskusi melalui surat, undangan, atau melalui HP/WA di nomor 0821-1752-9089.
Sebagai informasi, PIPRB mengaku telah mencoba menghubungi pihak terkait melalui aplikasi Whatsapp untuk meminta penjelasan, namun belum mendapatkan tanggapan. PIPRB menyatakan diri sebagai mitra kerja dari Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengedepankan kepentingan umum.
Surat permohonan penjelasan ini ditutup dengan harapan agar dapat dikabulkan oleh instansi terkait.
Penulis : Ciprut Laela
