Daerah  

Dugaan Permainan Proyek di Dinas PU Bina Marga Bojonegoro Mencuat: Libatkan Oknum Wartawan dan Oknum APH, LSM Desak Investigasi!

admin
Images (1)

Bojonegoro, 1 September 2025 – Dugaan praktik tidak sehat dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali mencuat, menyoroti Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga. Praktik serupa diduga terjadi seperti yang sebelumnya terjadi di Dinas PU Cipta Karya.

Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa Dinas PU Bina Marga diduga memberikan proyek Penunjukan Langsung (PL) kepada oknum wartawan dan oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan, proyek lelang pun disinyalir sudah ditentukan pemenangnya.

“Ada indikasi kuat bahwa sejumlah oknum wartawan sengaja diberikan proyek oleh Dinas PU Bina Marga dengan tujuan ‘mengamankan’ dugaan penyimpangan dan korupsi di internal dinas,” ungkap sumber tersebut. Pemberian proyek ini diduga sebagai upaya menutupi praktik korupsi dan permainan proyek.

Praktik pemberian proyek kepada oknum APH juga disinyalir telah berlangsung bertahun-tahun, bertujuan melindungi pegawai Dinas PU Bina Marga dari jeratan hukum. “Ini sudah menjadi rahasia umum, tujuannya agar jika ada masalah, mereka tidak tersentuh hukum,” imbuh sumber.

Ketua LSM PIPRB (Independen Peduli Rakyat Bojonegoro) yang beralamat di Jalan Kapten Rameli Ledok Wetan Bojonegoro, Manan, menyatakan keprihatinannya, dan mendesak pada Pemkab Bojonegoro dalam hal ini, Bupati, untuk segera melakukan investigasi mendalam atau menyeluruh. “Kami tidak ingin Kabupaten Bojonegoro yang kami cintai ini, menjadi sarang korupsi. Sehingga akan kami kawal terus permasalahan ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam permainan ini, harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Manan juga menyoroti dugaan keterlibatan mantan Kepala Dinas (Kadin), “Bahkan saat Kadin masih dipimpin oleh Bu Retno dulu, setiap oknum disinyalir membawa pemborong dan mendapatkan beberapa paket pekerjaan. Kami dengar ada perjanjian pula, bahwa jika ada pemberitaan miring, oknum wartawan penerima proyek harus siap memberikan klarifikasi yang membela Kadin”, ini kan konyol !!

Manan juga mengingatkan larangan bagi ASN, TNI, dan Polri untuk berbisnis atau main proyek, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan peraturan kepolisian. “Tujuannya adalah menjaga netralitas dan fokus pada tugas pokok sebagai abdi negara, dalam bidang penegakan hukum,” jelasnya. Kami juga mempertanyakan pemberian proyek PL kepada jurnalis, “Ngapain Dinas PU Bina Marga memberikan pekerjaan atau proyek PL kepada teman-teman jurnalis? Bukankah jurnalis itu media kontrol, bukan lembaga profit oriented?”

Manan menduga hal ini dilakukan untuk menutupi kebusukan atau kebobrokan dari pelaksanaan proyek, sehingga menjanjikan proyek yang sebenarnya bukan hak jurnalis. “Pemberian ‘jatah proyek’ kepada wartawan/jurnalis dapat mencoreng marwah jurnalisme itu sendiri, karena dapat menciptakan konflik kepentingan dan merusak independensi media,” tegasnya.

Mbah Manan, sapaan akrabnya, mendesak pada Bupati Bojonegoro untuk menindak tegas bawahannya yang melakukan hal tidak terpuji itu, dan aparat penegak hukum juga segera turun tangan !” Karena ini sudah sangat jelas ada dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Jangan dibiarkan praktik-praktik kotor seperti ini terus menerus, dan apabila tidak ada tindakan yang kongkrit, kami menduga, juga, “Setali tiga uang, atau juga, kong kali kong”, tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PU Bina Marga Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi dan memilih menghindar dari wartawan.

Kasus ini menambah daftar panjang masalah dugaan penyimpangan proyek di Pemkab Bojonegoro. Masyarakat berharap investigasi mendalam segera dilakukan dan para pelaku ditindak tegas.

Penulis : Ciprut Laela 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *