cakrawalahukumnews.com – Pendidikan adalah fondasi kemajuan bangsa. Namun, di Indonesia, kita sering disuguhi paradoks: anggaran pendidikan besar, tetapi kualitasnya jalan di tempat. Sorotan kerap tertuju pada dua aktor utama: guru dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Siapa sebenarnya yang lebih berperan dalam menghambat kemajuan pendidikan?
Kamis (21/08/2025) Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melontarkan pernyataan kontroversial yang memicu perdebatan. Ia mempertanyakan apakah guru menjadi beban negara dan keuangan negara. Pernyataan ini kontras dengan realitas di mana seringkali muncul wacana partisipasi masyarakat untuk menggaji guru honorer, sementara gaji dan tunjangan anggota DPRD ditanggung penuh oleh negara, bahkan mencapai angka fantastis hingga 100 juta rupiah per bulan. Ironi yang mencerminkan potret buram prioritas pendidikan di negeri ini.
Di satu sisi, guru adalah garda terdepan. Mereka berhadapan langsung dengan siswa, mencetak generasi penerus. Namun, banyak guru yang masih bergulat dengan masalah kesejahteraan, kompetensi, dan birokrasi. Gaji yang tidak sepadan dengan beban kerja membuat sebagian guru terpaksa mencari penghasilan tambahan. Ironisnya, di beberapa daerah, masyarakat justru diminta berpartisipasi untuk menggaji guru honorer. Pelatihan dan pengembangan guru seringkali tidak merata dan kurang relevan dengan kebutuhan di lapangan, akibatnya kualitas pengajaran tidak meningkat signifikan. Guru seringkali disibukkan dengan urusan administratif yang menyita waktu dan energi, alih-alih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Di sisi lain, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan anggaran. Mereka seharusnya memastikan anggaran pendidikan dialokasikan dan digunakan secara efektif. Namun, kenyataannya tidak selalu demikian. Alokasi anggaran pendidikan seringkali tidak tepat sasaran. Proyek-proyek mercusuar lebih diprioritaskan daripada peningkatan kualitas guru dan fasilitas sekolah. Pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pendidikan seringkali lemah. Akibatnya, banyak program yang tidak berjalan efektif dan terjadi penyimpangan anggaran. DPRD seringkali melakukan intervensi yang kontraproduktif dalam urusan pendidikan, seperti dugaan titip-menitip siswa atau proyek yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Bahkan di tengah kondisi guru yang memprihatinkan, anggota DPRD justru menikmati gaji dan tunjangan yang sangat besar, mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang prioritas negara dalam bidang pendidikan.
Pernyataan Kementrian Keuangan Sri Mulyani tentang guru sebagai beban negara adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan. Namun, kita tidak bisa menutup mata bahwa ada sebagian guru yang memang belum memenuhi standar kompetensi yang diharapkan. Selain itu, ada juga masalah distribusi guru yang tidak merata, sehingga banyak daerah kekurangan guru berkualitas. Namun, menyalahkan guru sepenuhnya juga tidak adil. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru. Jika guru sejahtera dan kompeten, mereka akan mampu memberikan yang terbaik bagi siswa.
Baik guru maupun DPRD memiliki peran penting dalam memajukan pendidikan. Namun, keduanya juga memiliki potensi untuk menghambat kemajuan tersebut. Guru yang tidak kompeten dan sejahtera akan sulit meningkatkan kualitas pembelajaran. DPRD yang korup dan tidak kompeten akan sulit mengawasi dan mengalokasikan anggaran secara efektif.
Oleh karena itu, solusi untuk memajukan pendidikan harus komprehensif dan melibatkan semua pihak. Pemerintah harus meningkatkan gaji dan tunjangan guru secara signifikan. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan pelatihan dan pengembangan guru yang berkualitas dan berkelanjutan. Hentikan wacana partisipasi masyarakat untuk menggaji guru honorer. Masyarakat harus lebih aktif mengawasi kinerja DPRD dalam bidang pendidikan. Selain itu, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media massa juga harus berperan aktif dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan pendidikan. Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan pendidikan harus transparan dan akuntabel. Hal ini akan mencegah terjadinya korupsi dan penyimpangan anggaran. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan kita. Evaluasi ini harus melibatkan semua pihak, termasuk guru, siswa, orang tua, dan masyarakat.
Pemerintah harus memprioritaskan pendidikan dalam alokasi anggaran. Jangan sampai gaji dan tunjangan anggota DPRD lebih besar daripada anggaran untuk meningkatkan kualitas guru dan fasilitas sekolah. Dengan solusi yang komprehensif, kita berharap pendidikan di Indonesia dapat lebih maju dan berkualitas. Guru yang kompeten dan sejahtera akan mampu mencetak generasi penerus yang cerdas dan berkarakter. DPRD yang bersih dan kompeten akan mampu mengawasi dan mengalokasikan anggaran pendidikan secara efektif. Pernyataan Sri Mulyani harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan kita, bukan untuk menyalahkan guru. Ironi gaji guru dan DPRD harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Penulis : Ciprut Laela
