Bojonegoro – Harapan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berujung pilu bagi empat warga Bojonegoro. Mereka menjadi korban penipuan berkedok penerimaan CPNS / PNS di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Bojonegoro, dengan total kerugian mencapai Rp 340 juta atau Rp 85 juta per orang.
Rabu (30/07/2025) Salah satu korban, bernama Udin, menceritakan bagaimana ia terperdaya oleh dua oknum yang mengaku bernama Siswanto dan Joko. Mereka menjanjikan kelulusan anaknya sebagai CPNS tahun 2024 dengan imbalan sejumlah uang. Udin diminta mentransfer uang Rp 1 juta per hari selama 10 hari ke rekening Dana milik pelaku. Transfer dalam jumlah besar, hingga Rp 10 juta, dilakukan secara langsung tanpa kwitansi.
“Saya percaya karena mereka memberikan surat yang katanya dikeluarkan dari Kementerian PUPR. Mereka mengaku kenal orang dalam di Dinas PU BM dan Kementerian PUPR,” ujar Udin dengan nada pilu. Kepercayaan itu semakin menguat karena surat tersebut tampak meyakinkan.
Namun, kepercayaan Udin pupus. Pada bulan April, ia sempat mendatangi kantor BKPP dan menunjukkan surat tersebut. Staf yang berjaga menyatakan surat itu palsu. Udin kembali ke BKPP pada bulan Juni untuk melaporkan kejadian tersebut, dan disarankan untuk melapor ke pihak berwajib dan PU Bina Marga. Namun, upaya pelaporan ke PU Bina Marga menemui jalan buntu karena pimpinan tidak berada di tempat. Kekecewaan mendalam dirasakan Udin karena merasa hukum seakan tidak berpihak pada masyarakat biasa.
Keempat korban baru menyadari telah ditipu setelah beberapa waktu kemudian, ketika anak mereka tak kunjung diterima sebagai CPNS dan upaya menghubungi Siswanto dan Joko tak membuahkan hasil. Hingga saat ini, pihak oknum pegawai PU BM belum dapat dikonfirmasi. Kisah Udin dan tiga korban lainnya menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap modus penipuan yang semakin canggih.
Penulis : Ciprut Laela
