Bojonegoro – Empat warga Bojonegoro menjadi korban penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/ Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Bojonegoro. Para korban mengalami kerugian total sebesar Rp 340 juta, atau Rp 85 juta per orang, Sabtu (21/06/2025).
Salah satu korban, Udin, menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. Ia mengaku berjanji akan lolos menjadi CPNS/PNS tahun 2024 oleh dua oknum yang mengaku bernama Siswanto dan Joko. Modus penipuan yang dilakukan kedua oknum tersebut cukup cepat. Udin diminta mentransfer uang sejumlah Rp 1 juta per hari, dibagi menjadi 10 kali transfer, ke rekening Dana milik pelaku. Jika nominal transfer besar, misalnya Rp 10 juta, uang tersebut diminta diberikan secara langsung tanpa disertai kwitansi.
“Saya percaya karena mereka memberikan anak saya surat yang dikeluarkan dari Kementrian PUPR, katanya surat tersebut resmi dari kementrian, dan bahkan mereka mengaku kenal orang dalam di Dinas PU BM dan Kementerian PUPR,” ujar Udin.
Keempat korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah beberapa waktu kemudian. Hingga saat ini, anak mereka belum juga diterima sebagai CPNS/PNS dan upaya untuk menghubungi Siswanto dan Joko tak membuahkan hasil.
Hingga berita ini ditulis pihak oknum pegawai PU BM tidak dapat dikonfirmasi.
Penulis : Ciprut Laela
