Bojonegoro – Seorang kurir paket, berinisial YA (24), warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, menjadi korban penganiayaan oleh penerima paket, berinisial PP (27), di Desa Ngunut, Sabtu (26/7) sore. Peristiwa bermula dari kesalahpahaman terkait sistem pembayaran cash on delivery (COD).
Dari data yang dihimpun media ini, korban, yang tengah mengantarkan paket, mencoba menghubungi PP karena yang bersangkutan seringkali tidak berada di rumah. Permintaan korban agar uang pembayaran ditinggalkan di rumah jika PP tidak ada di tempat, justru memicu kemarahan PP. Percakapan melalui pesan singkat berujung pada panggilan telepon dengan nada kasar dan permintaan untuk bertemu di depan Lapangan Desa Ngunut.
Pertemuan tersebut berujung pada penganiayaan yang mengakibatkan YA mengalami luka-luka. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dander dan menjalani visum di Puskesmas Dander. Hasil visum menunjukkan luka di leher akibat cekikan.
Kapolsek Dander, Iptu Warsito saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya menjelaskan, iya benar mbak, meskipun sempat ada upaya mediasi oleh pihak RT setempat, perkara ini tetap dilaporkan ke polisi. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut, sementara pelaku, PP, diketahui telah kembali bekerja di Surabaya.
Penulis : Ciprut Laela
