Perubahan Besar Upacara Bendera Tahun 2026: Ada Ikrar Pelajar Indonesia dan Lagu Anti-Perundungan

admin
Images (1)

Bojonegoro – Upacara bendera hari Senin tidak lagi sekadar rangkaian prosesi resmi, melainkan semakin diperkuat sebagai sarana memupuk jiwa patriotisme, disiplin, dan karakter siswa. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 23 Januari 2026, pemerintah mengeluarkan sejumlah instruksi baru sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk menguatkan nasionalisme generasi muda, Senin (26/02/2026). 

Berikut adalah perubahan dan aturan baru yang harus diketahui guru dan siswa:

Waktu Pelaksanaan Konsisten Seluruh Indonesia

Setiap sekolah di seluruh nusantara wajib melaksanakan upacara bendera pada pagi hari setiap hari Senin. Tujuan utamanya adalah mengawali pekan belajar dengan semangat kedisiplinan yang seragam di seluruh Indonesia.

Diperkenalkan “Ikrar Pelajar Indonesia”

Pemerintah menyeragamkan teks janji siswa melalui Ikrar Pelajar Indonesia, yang dibacakan setelah pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Isi ikrar meliputi komitmen untuk belajar dengan baik, menghormati orang tua dan guru, rukun sama teman, serta mencintai tanah air Indonesia.

Menyanyikan Lagu “Rukun Sama Teman”

Setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara diinstruksikan untuk menyanyikan lagu ciptaan Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. yang mengusung pesan anti-perundungan dan persahabatan. Lagu tersebut dapat diakses melalui laman s.id/lagurukunsamateman.

Perubahan ini diharapkan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih harmonis, inklusif, dan bebas dari kekerasan antar siswa. Pihak sekolah diminta segera menyesuaikan susunan acara, sementara salinan resmi aturan dapat diunduh melalui laman resmi Kemendikdasmen.

Penulis : Ciprut Laela 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *