Bojonegoro – Seorang pria berinisial AS (30), warga Kenjeran, Surabaya, diamankan warga setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang karyawan J&T Cargo di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (14/7/2026) malam.
Pelaku yang diketahui merupakan mantan sopir di gudang J&T Cargo tersebut sempat berhasil membawa kabur sepeda motor korban. Namun, upayanya gagal setelah dikejar petugas keamanan dan sejumlah karyawan hingga akhirnya meninggalkan kendaraan curian dan melarikan diri ke area persawahan.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di halaman parkir Gudang J&T Cargo, Desa Tulungagung, Kecamatan Baureno. Sementara laporan resmi diterima Polsek Baureno sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Baureno, AKP H. Sholeh, SH, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, pelaku datang ke gudang dari arah jalan depan dan meminta tumpangan truk menuju Surabaya. Petugas keamanan kemudian memintanya menunggu hingga jadwal keberangkatan sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pelaku kemudian meminta izin untuk beristirahat di mushala gudang. Namun, petugas keamanan mulai curiga karena melihat pelaku duduk di atas sepeda motor milik salah satu karyawan,” ujar AKP Sholeh, Rabu (15/7/2026).
Saat petugas keamanan sedang mengatur keluar masuk kendaraan truk, pelaku diduga memanfaatkan situasi dengan mengambil sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik Reza Bus Tommy (28). Kendaraan tersebut langsung dinyalakan dan dibawa kabur ke arah barat.
Menyadari aksi tersebut, petugas keamanan segera melakukan pengejaran sambil berteriak “maling”. Teriakan itu mengundang sejumlah karyawan lainnya untuk ikut mengejar pelaku.
Sekitar 500 meter dari lokasi kejadian, tepatnya di sebelah timur SPBU Trojalu, pelaku menghentikan sepeda motor hasil curiannya sebelum melarikan diri ke area persawahan.
“Kurang lebih 20 menit kemudian, pelaku berhasil diamankan warga. Saat tertangkap, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diserahkan kepada anggota Polsek Baureno,” terang Kapolsek.
Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tahun 2020 bernomor polisi S-4854-AAY.
Berdasarkan keterangan korban, kunci sepeda motor saat itu disimpan di dalam kompartemen kendaraan, sehingga memudahkan pelaku membawa kabur motor tersebut.
Kapolsek Baureno mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang tidak dikenal dengan gerak-gerik mencurigakan. Selain itu, pemilik kendaraan juga diminta untuk selalu mengunci stang, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kunci di dalam kendaraan.
“Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diimbau segera melapor ke Polsek Baureno atau melalui layanan darurat Polri di nomor 110,” pungkas AKP H. Sholeh, SH.
Penulis : Ciprut Laela
