Bojonegoro – Anggaran negara yang menjadi cermin pilihan politik mendapat sorotan tajam terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 yang dialokasikan sebesar Rp 335 triliun. Kritik muncul bukan karena gagasan pemberian makan kepada rakyat dianggap salah, melainkan karena skala, desain, dan implikasi fiskalnya dinilai boros, tergesa-gesa, serta minim pertimbangan prioritas publik.
Senin (26/01/2026) Dari beberapa sumber publik (berita) dana sebesar Rp 335 triliun setara dengan hampir satu dari sepuluh total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kondisi ini membuat publik mengajukan pertanyaan mengenai apa yang harus dikorbankan dan sektor mana yang tidak dapat dibiayai akibat alokasi besar untuk satu program tunggal.
Di tengah berbagai persoalan publik seperti kualitas sekolah yang timpang, desa tertinggal, guru honorer dengan gaji di bawah kelayakan, serta beban hidup masyarakat yang semakin berat, program MBG dinilai sebagai kebijakan spektakuler yang kurang peka terhadap permasalahan struktural.
Perhitungan menunjukkan, dengan Rp 335 triliun bisa dilakukan berbagai upaya penting lainnya, antara lain membangun sekitar 67.000 gedung sekolah baru, membiayai pembangunan desa se-Indonesia selama lima tahun penuh, atau menggaji guru honorer sebesar Rp 2 juta per bulan selama enam tahun. Dana tersebut juga cukup untuk subsidi listrik bagi 60 juta pelanggan selama 5,5 tahun, Bantuan Langsung Tunai bagi 8,3 juta keluarga, atau bahkan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi bagi 54 juta pelajar dan mahasiswa.
Masalah utama yang dikemukakan adalah pada logika ekonomi-politik program MBG. Program ini dinilai sentralistik, rawan pemborosan, berpotensi menjadi celah korupsi, serta menempatkan negara sebagai operator logistik besar bukan sebagai perancang kebijakan strategis.
Di saat APBN seharusnya dipergunakan untuk memperkuat fondasi pendidikan, pembangunan desa, dan kesejahteraan struktural, MBG dinilai menyedot anggaran secara masif tanpa jaminan dampak jangka panjang.
Pendapat yang muncul menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp 335 triliun bukan soal kemampuan negara untuk mencairkannya, melainkan soal kesadaran dalam menentukan prioritas. “Negara tidak kekurangan uang; negara kekurangan keberanian untuk memilih kebijakan yang benar-benar adil dan berkelanjutan,” demikian bunyi kritik yang disampaikan.
Penulis : Ciprut Laela
