Bojonegoro – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa sekolah di Kabupaten Bojonegoro ada yang beroperasi dan ada yang tidak beroperasi selama libur sekolah yang berlangsung selama 2 minggu. Para murid yang seharusnya menerima makanan bergizi ada yang mendapatkan MBG dan ada juga yang tidak mendapatkan layanan apapun maupun bentuk kompensasi dari pihak dapur MBG setempat.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengumumkan bahwa alokasi anggaran untuk program MBG tahun 2026 diturunkan dari 44 persen menjadi 29 persen dari total anggaran pendidikan sebesar Rp 757,8 triliun, meskipun total dana yang dialokasikan masih mencapai Rp 335 triliun. Sebagian dari anggaran tersebut dialokasikan untuk siswa, sisanya untuk kelompok lain seperti ibu hamil dan balita, serta sebagai cadangan.
Berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), pendistribusian MBG selama libur sekolah dapat dilakukan sesuai permintaan dari sekolah dan kesediaan siswa serta guru untuk datang ke sekolah. Jika tidak ada permintaan atau kesediaan, maka MBG tidak akan dibagikan. Namun, jika MBG tidak dapat diberikan, dana yang dialokasikan seharusnya dapat dialihkan kepada kelompok rentan lainnya atau digunakan dengan cara yang sesuai dengan peraturan.
Selasa (13/01/2026) Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Bojonegoro maupun pihak dapur MBG terkait alasan tidak beroperasinya program selama libur sekolah dan tidak adanya kompensasi untuk murid. Banyak orang tua murid yang mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak selama libur sekolah.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang berlaku mulai tahun 2026, cakupan penerima manfaat MBG diperluas menjadi tidak hanya siswa tetapi juga guru, tenaga kependidikan, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap berhak menerima MBG tanpa terpengaruh kalender akademik.
Penulis : Ciprut laela
