TUBAN – Di tengah tren kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di berbagai daerah sebagai upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, mengambil langkah cerdas dengan menolak kenaikan PBB. Sebagai gantinya, ia memilih cara inovatif dengan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sebagai strategi utama, Sabtu (16/08/2025).
Keputusan ini diambil saat sejumlah daerah lain, seperti Kabupaten Pati dan Jombang, mengalami gelombang protes akibat kenaikan PBB yang signifikan. PBB sendiri merupakan pungutan wajib atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan, yang dikenakan kepada individu maupun badan hukum. Objek PBB meliputi sawah, ladang, kebun, pekarangan, tambang, rumah, gedung usaha, pusat perbelanjaan, kolam renang, hingga pagar mewah. Sementara rumah ibadah, fasilitas kesehatan, dan pendidikan tidak termasuk objek pajak.
Aditya Halindra Faridzky menegaskan bahwa menaikkan PBB bukanlah satu-satunya solusi untuk meningkatkan PAD. Menurutnya, masih ada cara lain yang lebih efektif, yaitu dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda).
“Ada cara lain atau strategi lain untuk peningkatan PAD,” ujarnya pada Jumat (15/8/2025) kemarin. Ia menambahkan bahwa Pemkab Tuban saat ini belum berencana untuk menaikkan tarif PBB. “Tuban masih belum ada wacana menaikkan PBB. Kami rasa masih mumpuni tanpa menaikkan PBB,” imbuhnya.
Salah satu cara yang dicontohkan oleh Lindra, sapaan akrabnya, adalah optimalisasi pengelolaan aset daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Bagaimana aset-aset milik pemerintah bisa dikelola oleh BUMD, sehingga pendapatan yang masuk ke pemerintah daerah juga akan meningkat,” pungkasnya.
Penulis : Ciprut laela
