Oknum PNS Mantan Guru P3K yang Dipecat Diduga Tetap Mendapatkan Jatah Proyek dari Oknum Dinas 

admin
Images
Gambar ilustrasi diambil dari google

Bojonegoro – Kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang mantan guru P3K yang telah dipecat dari status kepegawaiannya menimbulkan gejolak di masyarakat. Ironisnya, oknum tersebut justru tampak hidup lebih mewah bahkan mampu menunaikan ibadah umroh, sementara korbannya masih menanggung beban hutang akibat ulahnya.

Senin (04/08/2025) Informasi yang dapat dihimpun media cakrawalahukumnews.com menyebutkan bahwa oknum tersebut, meskipun telah dipecat, diduga masih mendapatkan aliran proyek dari oknum dinas Pendidikan yang berinisial (Z). Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi dan kolusi yang memungkinkan oknum tersebut terus menikmati keuntungan dan terbebas dari hukuman meskipun telah terbukti melakukan penipuan. Keberadaan proyek tersebut menjadi pertanyaan besar, mengingat statusnya yang telah dipecat dan seharusnya mendapatakan Hukuman dari perbuatannya dan tidak lagi berhak mendapatkan proyek pemerintah.

Kemewahan yang ditunjukkan oknum tersebut, seperti keberangkatan umroh, semakin memperparah kemarahan publik. Kontras dengan kondisi korban yang masih berjuang membayar hutang dan bahkan ada yang meregang nyawa akibat penipuan yang dilakukan oknum tersebut, kehidupan mewah ini dianggap sebagai penghinaan dan bukti nyata ketidakadilan yang ada di Bojonegoro.

Kejadian ini menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang telah terbukti melakukan pelanggaran. Publik menuntut transparansi dan investigasi menyeluruh terhadap aliran proyek yang masih diterima oknum tersebut, serta meminta pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas agar kasus serupa tidak terulang kembali. Perlindungan terhadap korban juga menjadi hal yang krusial, dengan memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan kerugian mereka dapat diganti. Kepercayaan publik terhadap pemerintahan akan semakin tergerus jika kasus ini tidak ditangani secara serius dan tuntas.

Hingga berita ini ditulis pihak Oknum Dinas Pendidikan (Z) saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya tidak merespon bahkan memblokir, saat di temui di ruangan ya, menutup pintu terhadap wartawan. 

Penulis : Ciprut Laela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *