Terkait Isu Dugaan Mafia Proyek di Bojonegoro, Kejati Jatim: Jika Data Valid, Silakan Laporkan

admin
IMG 20260409 WA0002

BOJONEGORO – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akhirnya buka suara terkait merebaknya isu dugaan praktik mafia proyek yang melibatkan oknum mantan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Bojonegoro, Kamis (09/04/2026). 

Melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Adnan, pihaknya menyatakan belum dapat memberikan komentar mendalam terkait kasus tersebut. Hal ini lantaran oknum yang diduga terlibat merupakan mantan pejabat yang sudah dipindah tugaskan di luar wilayah Jawa Timur, serta melibatkan oknum dari instansi penegak hukum lainnya yang sudah memasuki masa purna tugas atau pensiun.

“Waalaikumsallam. Mohon maaf terkait berita di atas, kami belum bisa berkomentar karena oknum mantan pejabat, dan juga ada oknum APH lain,” ungkap Adnan melalui pesan singkat, pada Selasa (7/4/2026) lalu.

Meski demikian, Adnan menegaskan bahwa hukum tetap berlaku dan jalan penyelesaian tetap terbuka bagi siapa saja yang memiliki bukti kuat. Ia mengimbau agar pihak-pihak yang merasa memiliki data dan bukti yang valid untuk menempuh jalur hukum yang berlaku.

“Kalau memang benar dan datanya valid bisa dipertanggungjawabkan, silakan laporkan,” tegasnya.

Respons ini muncul setelah sejumlah pihak, mulai dari kalangan kontraktor hingga pejabat dinas, membongkar dugaan praktik pungutan liar dan penguasaan proyek bernilai besar oleh kelompok tertentu yang diduga memiliki pengaruh kuat.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menanti langkah konkret dan tindak lanjut dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

(Berita ini masih menunggu konfirmasi dan komentar resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kejaksaan Agung (Kejagung).

 (Bersambung) 

Penulis: Ciprut Laela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *