66 PPPK Tahap 2 Kemenag Bojonegoro Ditempa Jadi ASN Profesional dan Berintegritas

admin
1787049102730

BOJONEGORO – Sebanyak 66 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2026 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro mengikuti Pembukaan Orientasi PPPK Tahap 2 Tahun 2026 secara daring melalui Zoom, Selasa (18/8/2026).

Keikutsertaan puluhan PPPK tersebut menjadi bagian dari proses pembekalan sebelum menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur Kementerian Agama. Orientasi diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih kuat mengenai kedudukan, tugas, fungsi, serta tanggung jawab PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari total 66 PPPK yang mengikuti orientasi, sebanyak 41 orang berasal dari formasi nonoptimalisasi, 12 orang dari formasi optimalisasi, dan 14 orang merupakan PPPK paruh waktu.

Pembukaan orientasi secara resmi dilakukan oleh Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani.

Dalam arahannya, Muhammad Ali Ramdhani menegaskan bahwa orientasi bukan sekadar tahapan administratif. Lebih dari itu, orientasi menjadi momentum untuk membangun pemahaman, komitmen, serta kesiapan PPPK dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

Materi pembekalan mencakup fungsi dan tugas ASN, pengenalan organisasi dan manajemen, tata kerja, serta pengembangan kompetensi. Berbagai materi tersebut menjadi bekal bagi PPPK agar mampu memahami lingkungan kerja sekaligus menjalankan tugas secara profesional.

Salah satu penekanan utama dalam orientasi adalah penerapan core values ASN BerAKHLAK. Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pemahaman teoritis, tetapi benar-benar diwujudkan dalam perilaku dan budaya kerja sehari-hari.

Integritas dan disiplin juga menjadi perhatian penting. Setiap PPPK diharapkan mampu menjaga amanah, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang, ASN juga dituntut memiliki kemampuan adaptasi yang baik. Aparatur diharapkan mampu bekerja secara efektif, cepat merespons berbagai persoalan, serta menghadirkan solusi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari Kementerian Agama, aspek moral dan nilai agama turut menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter aparatur. Nilai agama diharapkan dapat menjadi landasan etika dalam menjalankan tugas sekaligus memperkuat sikap saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat.

Orientasi tersebut juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran bahwa menjadi ASN tidak hanya berkaitan dengan kompetensi teknis, tetapi juga menyangkut integritas, moralitas, tanggung jawab, dan komitmen terhadap pelayanan publik.

Bagi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, keikutsertaan 66 PPPK Tahap 2 dalam orientasi menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia. Kehadiran PPPK diharapkan mampu memberikan energi dan kontribusi baru dalam mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan Kementerian Agama di Kabupaten Bojonegoro.

Dengan mengikuti rangkaian orientasi secara sungguh-sungguh, para PPPK diharapkan mampu memahami nilai-nilai dasar ASN dan mengimplementasikannya dalam pekerjaan masing-masing.

Pada akhirnya, orientasi ini diharapkan melahirkan aparatur Kementerian Agama yang profesional, berintegritas, disiplin, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat, sekaligus mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kementerian Agama dan masyarakat Kabupaten Bojonegoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *