Drainase Rp398 Juta di Desa Bakung Disorot, Warga Kecewa: Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pengawasan Dipertanyakan

admin
IMG 20260731 WA0096

BOJONEGORO – Pelaksanaan proyek pembangunan saluran drainase di Desa Bakung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan dari masyarakat. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp398.107.149,01 yang dikerjakan oleh CV Inata Kusuma Sakti itu diduga tidak dikerjakan secara maksimal dan disinyalir belum sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis.

Kekecewaan warga muncul setelah melihat langsung kondisi pekerjaan di lapangan. Berdasarkan hasil pantauan media ini pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, pemasangan U-Ditch tampak kurang rapi. Sejumlah sambungan terlihat renggang, tidak presisi, bahkan menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan daya tahan konstruksi.

Tak hanya itu, beberapa material U-Ditch yang telah terpasang juga tidak terlihat memiliki stempel atau identitas pabrikasi, sehingga memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai asal-usul dan kualitas material yang digunakan dalam proyek tersebut.

“Sudah lama menunggu pembangunan, tapi hasilnya malah seperti ini. Anggarannya hampir Rp400 juta, seharusnya kualitasnya juga bagus. Ini uang rakyat, jangan sampai dikerjakan asal jadi,” ujar salah seorang warga Desa Bakung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain kualitas pekerjaan, warga juga mempertanyakan fungsi pengawasan proyek. Saat media melakukan pengecekan di lokasi, tidak terlihat adanya konsultan pengawas maupun petugas dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro yang melakukan monitoring pekerjaan.

Di sisi lain, sejumlah pekerja juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti sepatu keselamatan, saat bekerja. Padahal, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan kewajiban dalam setiap proyek konstruksi yang dibiayai oleh anggaran negara.

Saat dikonfirmasi, pihak CV Inata Kusuma Sakti menyatakan bahwa material U-Ditch yang digunakan berasal dari pabrik.

“Itu dari pabrik, Mas. Itu pabriknya Pak Harto. Monggo panjenengan ke pabrik,” ujarnya.

Namun, pihak pelaksana tidak menjelaskan secara rinci siapa yang dimaksud dengan Pak Harto maupun lokasi pabrik tersebut. Menanggapi pertanyaan mengenai tidak ditemukannya stempel pabrikasi pada material di lapangan, pihak CV hanya menyebut seluruh U-Ditch yang digunakan merupakan produk bermerek EB.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) DPKPCK Kabupaten Bojonegoro menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan media.

“Siap, segera kami tindak lanjuti,” ujarnya singkat.

Proyek yang dibiayai dari uang negara semestinya dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu, serta diawasi secara ketat agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Temuan di lapangan ini menjadi catatan penting yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Media ini akan terus mengawal dan memantau perkembangan tindak lanjut atas dugaan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *