Seorang Lansia Tewas Tertabrak KA Jayabaya di Baureno Bojonegoro

admin
IMG 20260710 WA0002

Bojonegoro – Seorang pria lanjut usia bernama Jumadi (70), warga Dusun Tlawah, Desa Panjang, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Jayabaya relasi Malang–Pasar Senen di jalur rel wilayah Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (9/7/2026) sore.

Kapolsek Baureno, AKP Sholeh, SH, mengatakan peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 17.15 WIB di jalur kereta api KM 147+6 petak Baureno–Sumberrejo. Sementara itu, laporan kejadian diterima pihak kepolisian sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, masinis KA Jayabaya melaporkan kepada Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Baureno bahwa kereta yang dikemudikannya telah menabrak seorang pejalan kaki yang berada di atas rel.

“Masinis melaporkan korban berjalan di jalur rel saat kereta melintas,” ujar AKP Sholeh.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas Stasiun Baureno segera meminta penjaga palang pintu untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Informasi itu kemudian diteruskan kepada perangkat desa dan Polsek Baureno sehingga proses penanganan dan evakuasi dapat segera dilakukan.

Sebelum peristiwa terjadi, seorang saksi bernama Harianto mengaku sempat bertemu dengan korban. Menurutnya, korban singgah di warung miliknya dan meminta makan. Setelah itu, korban kembali berjalan meninggalkan warung dan arah tujuannya tidak diketahui.

Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka berat akibat benturan keras dengan kereta api.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan dengan kereta api,” kata Kapolsek.

Selanjutnya, personel Polsek Baureno bersama tim medis Puskesmas Baureno, Satpol PP, petugas Stasiun Baureno, penjaga palang pintu, serta anggota Koramil melakukan evakuasi jenazah ke RSUD Karangkembang. Setelah proses penanganan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Penulis : Ciprut Laela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *