Razia Nihil, Warga Pertanyakan Dugaan Kebocoran Informasi Operasi di Lokasi Dugaan Prostitusi Desa Pacing

admin
IMG 20260708 WA0003

Bojonegoro – Petugas gabungan menggelar razia di kawasan tanggul irigasi Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (8/7/2026), yang selama ini dikenal masyarakat sebagai lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan penjualan minuman beralkohol.

Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Sukosewu AKP Samsul Anam bersama personel Satpol PP Trantib, Koramil, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Dalam keterangannya usai razia, AKP Samsul Anam menyampaikan bahwa petugas menyasar tujuh lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya aktivitas prostitusi maupun pelanggaran terkait minuman beralkohol.

“Kami bersama gabungan dari Satpol PP Trantib dan Koramil melaksanakan patroli untuk melakukan penindakan. Hari ini tidak ada yang terjaring terkait patroli ini, tidak ada temuan,” ujar AKP Samsul Anam.

Ia menjelaskan, di sejumlah lokasi ditemukan kamar-kamar yang diduga digunakan untuk aktivitas prostitusi. Akan tetapi, saat razia berlangsung seluruh kamar dalam keadaan kosong.

“Dari ketujuh lokasi tadi ada beberapa kamar yang memang kelihatannya diduga digunakan untuk tempat itu,” katanya.

Petugas juga memeriksa minuman beralkohol yang berada di lokasi. Berdasarkan hasil pengecekan, kadar alkohol minuman tersebut mencapai 4,9 persen sehingga tidak ditemukan pelanggaran yang dapat ditindak dalam razia tersebut.

AKP Samsul Anam menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima Polsek Sukosewu dan dilaksanakan melalui koordinasi bersama Forkopimcam yang melibatkan kepolisian, kecamatan, Satpol PP, serta Koramil.

Menurutnya, patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan sistem acak atau mendadak guna memastikan tidak ada lagi aktivitas yang melanggar hukum di lokasi tersebut.

“Sewaktu-waktu nanti kami akan melaksanakan patroli secara acak atau pendadakan. Kami tetap berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun Koramil,” tegasnya.

Ia juga menilai keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas, mulai dari terganggunya ketertiban masyarakat hingga keretakan rumah tangga.

Di sisi lain, hasil razia yang kembali tidak menemukan aktivitas prostitusi memunculkan pertanyaan dari sebagian warga sekitar. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa heran karena menurut pengamatannya, setiap kali akan dilakukan operasi, para pekerja maupun pemilik warung seolah sudah mengetahui lebih dahulu sehingga lokasi selalu dalam keadaan kosong saat petugas datang.

“Aneh, setiap mau ada operasi selalu seperti sudah ketahuan. Kalau memang benar begitu, siapa yang memberi informasi? Itu hanya dugaan kami sebagai warga dan tentu perlu dibuktikan oleh pihak berwenang,” ujar warga tersebut.

Warga tersebut juga berharap aparat melakukan evaluasi menyeluruh agar apabila benar terdapat kebocoran informasi, hal itu dapat diusut sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat berharap patroli yang dilakukan secara acak benar-benar mampu mengungkap kondisi sebenarnya di lapangan, sekaligus memberikan kepastian hukum serta menjawab keresahan warga terkait aktivitas yang selama ini menjadi sorotan di kawasan Desa Pacing.

Penulis : Ciprut Laela 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *