BOJONEGORO – Praktik penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal dengan harga selangit diduga marak terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Tidak hanya menjual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), praktik curang ini diduga kuat mendapatkan perlindungan dari oknum aparat kepolisian dengan sistem “setoran uang keamanan” yang berlangsung secara terstruktur dan sistematis.
Senin (04/05/2026) Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber, praktik monopoli dan penjualan liar ini terjadi di beberapa titik, antara lain Kecamatan Sekar, Gondang, dan Dander. Di Desa Bareng, Kecamatan Sekar, terdapat penjual berinisial (J) dan (U) yang diduga aktif menjual pupuk subsidi.
Sementara di Dusun Sumbergaleh, Desa Bareng Kecamatan Sekar, pupuk diduga didatangkan langsung dari Madura menggunakan truk besar sebanyak 2 unit setiap minggunya.
Para aktor yang diduga menjadi “pemain” utama di wilayah Sekar antara lain disebut berinisial (DD) dan pihak yang disebut sebagai (K) yang diketuai oleh (N) di Dusun Sumbergaleh, Desa Bareng, Kecamatan Sekar”.
Seorang petani di Kecamatan Sekar yang enggan disebutkan namanya dan berinisial (Df) mengaku resah dengan kondisi ini. Menurutnya, pupuk yang seharusnya dijual dengan HET Rp 90.000 hingga maksimal Rp 120.000 per karung sampai ke tangan petani, justru diperjualbelikan secara bebas dengan harga fantastis mencapai Rp 220.000.
“Padahal itu pupuk subsidi untuk rakyat. Kalau harganya segitu, mana mampu kami petani membeli? Lama-lama usaha tani kami hancur,” keluhnya, Sabtu (02/05/2026).
Hal senada diungkapkan petani dari Kecamatan Gondang berinisial (Ug). Di wilayahnya, pupuk subsidi diduga dijual antara Rp 180.000 hingga Rp 200.000 per karung di salah satu toko berinisial (Hy). Uniknya, pendistribusian pupuk tersebut diduga dilakukan secara sembunyi-sembunyi, seringkali datang pada malam hari dari Madura dengan frekuensi dua minggu sekali.
Diduga Ada “Uang Keamanan” perbulan sebesar Rp. 17 juta sampai Rp. 30 juta yang lebih mengejutkan, para petani dan narasumber terpercaya menuding bahwa bisnis ilegal ini tidak berjalan sendirian. Mereka menuding adanya keterlibatan dari Polres Bojonegoro yang memberikan perlindungan.
Disebutkan bahwa ada oknum berpangkat polisi di Unit 1 berinisial (Ml) yang diduga menerima setoran rutin atau “uang keamanan” dari para pelaku usaha ilegal tersebut.
“Memang benar ada setoran dari pelaku usaha di Bojonegoro, tidak hanya pupuk, tapi juga minyak, galian, dan tambang yang diduga ilegal. Mereka memberi uang aman kepada oknum bernama (Ml) tersebut,” ungkap salah satu narasumber berinisial (KS) yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih jauh, narasumber ini mengklaim bahwa aliran dana tersebut diduga tidak berhenti di satu orang saja, melainkan bersistem jenjang. Diduga uang yang diterima oknum tersebut juga disetorkan ke atasannya, dan seterusnya ke pimpinan yang lebih tinggi.
“Ini sudah seperti tradisi yang mengakar sejak lama. Istilahnya sudah sistem, bukan perorangan,” tegasnya.
Para petani berharap agar pihak Kepolisian dan Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mereka meminta agar kasus ini diselidiki secara tuntas dan tidak ada lagi oknum yang bermain mata dengan pelaku usaha ilegal yang merugikan petani kecil.
“Kami mohon tolong lindungi rakyat kecil, jangan malah menyusahkan. Jika pupuk subsidi dijual mahal dan bisnis ilegal dilindungi, yang rugi besar adalah kami para petani,” pungkas (Ug) mewakili keluh kesah rekan-rekannya.
Diwaktu yang berbeda (Ml) selaku polisi yang bertugas di polres Bojonegoro saat dikonfirmasi adanya dugaan tuduhan tersebut melalui pesan singkatnya tidak menjawab, dan saat di konfirmasi ke kantornya pihaknya tidak mau menemui.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K., saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait dugaan pungutan liar (pungli) atau uang keamanan menyatakan, bahwa pihaknya masih memerlukan informasi lebih lanjut.
“Waalaikumsalam. Info dari siapa ya, Mbak? Kalau memang ada, siapa ya? Kami khawatir ada pihak yang sengaja menyampaikan hal tersebut. Nanti Kasat Reskrim akan saya minta untuk melakukan klarifikasi kepada pihak yang dimaksud. Silakan di-share, Mbak, agar bisa kami dalami,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya setoran atau uang pengamanan yang berkaitan dengan pupuk ilegal dan tambang ilegal, menyampaikan, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut.
“Waalaikumsalam. Hari Senin ini saya baru masuk, namun sudah saya minta untuk dilakukan pengecekan dan pendalaman dari informasi yang Mbak sampaikan,” katanya.
Dia juga menegaskan komitmennya untuk meluruskan informasi tersebut, mengingat dirinya baru menjabat di Reskrim Bojonegoro.
“Karena saya baru di Reskrim Bojonegoro, justru menurut saya perlu untuk meluruskan informasi yang Mbak maksud. Selanjutnya, saya mohon kesediaan waktu Mbak untuk dilakukan klarifikasi atas informasi-informasi yang telah disampaikan,” tuturnya.
Penulis : Ciprut Laela
