Bojonegoro – Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, dengan dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Pusat, Komisi VIII DPR RI, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, mengumumkan keberhasilan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji (KUA) melalui Skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025.
Acara penting ini dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Pusat, anggota Komisi VIII DPR RI, Kabag Urais Kanwil Kemenag Jawa Timur, dan Kepala Kemenag Bojonegoro. Kehadiran Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abidin Fikri, S.H., M.H., menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas layanan keagamaan di Jawa Timur.
Kasi Pontren Kemenag Bojonegoro Sun’an menjelaskan, pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam hal peningkatan layanan pernikahan dan penyelenggaraan manasik haji yang lebih modern dan nyaman.
“Fasilitas yang memadai di KUA diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan dan mempersiapkan keberangkatan ibadah haji, tambahnya.
Lebih jelas ungkapnya, keberhasilan proyek ini menjadi bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang kuat antar berbagai pihak terkait dalam rangka memajukan sektor keagamaan di Jawa Timur.
Senada pihak Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan pembangunan ini. Semoga Balai Nikah dan Manasik Haji KUA ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur.
Penulis : Ciprut laela
