Sinergi Kemenag, BPN, dan BWI Percepat Tanah Wakaf, Bojonegoro Targetkan Peringkat Pertama Jatim

admin
1791275893074

Bojonegoro — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bojonegoro memperkuat sinergi dalam rangka percepatan penyelesaian administrasi dan sertifikasi tanah wakaf tahun 2026.

Koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan proses percepatan tanah wakaf berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai ketentuan. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting mengingat pengelolaan tanah wakaf membutuhkan sinergi antara unsur keagamaan, kelembagaan wakaf, dan pertanahan.

Dalam koordinasi tersebut, dari jajaran Kemenag Kabupaten Bojonegoro hadir Ketua BWI Kabupaten Bojonegoro, Achmad Nur Rochim, bersama Sekretaris BWI. Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro, Kasubbag, serta jajaran Seksi Wakaf untuk membahas langkah percepatan tanah wakaf di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Kabupaten Bojonegoro sendiri telah menunjukkan capaian positif dalam percepatan tanah wakaf. Hingga saat ini, Bojonegoro berhasil menempati peringkat ketiga sebagai kabupaten dengan percepatan tanah wakaf terbanyak di Jawa Timur. Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan koordinasi dan mempercepat penyelesaian tanah wakaf yang masih berproses.

Achmad Nur Rochim menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kerja sama berbagai pihak. Menurutnya, sinergi antara Kemenag, BPN, dan BWI perlu terus diperkuat agar proses tanah wakaf dapat diselesaikan secara optimal.

“Bojonegoro saat ini berada di peringkat ketiga dalam percepatan tanah wakaf se-Jawa Timur. Dengan sinergi yang semakin kuat antara Kemenag, BPN, dan BWI, kami berharap capaian ini dapat terus ditingkatkan hingga Bojonegoro mampu meraih peringkat pertama,” ujarnya.

Melalui koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan, percepatan tanah wakaf di Kabupaten Bojonegoro diharapkan tidak hanya meningkatkan capaian secara kuantitas, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi aset-aset wakaf sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat dan masyarakat.

Ke depan, Kemenag, BPN, dan BWI Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, serta pendampingan dalam proses penyelesaian tanah wakaf. Target peringkat pertama Jawa Timur menjadi semangat bersama untuk meningkatkan kinerja dan mempercepat penyelesaian tanah wakaf di Kabupaten Bojonegoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *