Oven Tembakau di Temayang Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp65 Juta

admin
1790925000383

BOJONEGORO – Kebakaran terjadi pada sebuah oven tembakau di Desa Belun, RT 003/RW 001, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (2/10/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan bangunan oven berukuran 7 x 7 meter serta tembakau sebanyak sekitar 8 ton.

Kabid pemadam dan penyelamatan Damkarmat Kabupaten Bojonegoro Ahmad Agus Salim menjelaskan,  Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 11.20 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro Pos Temayang menerima laporan pada pukul 11.33 WIB dan langsung bergerak menuju lokasi satu menit kemudian.

“Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.38 WIB. Proses pemadaman dan penanganan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, tambahnya.

Lebih jelas ungkap Agus, pemilik oven tembakau diketahui bernama H. Agus Salim (64), seorang wiraswasta. Berdasarkan hasil penanganan petugas, kebakaran diduga dipicu oleh percikan api dari tungku pengasapan.

“Untuk menjinakkan api, sejumlah armada dikerahkan, yakni satu unit Fire Truck Pos Temayang, satu unit FireDome Pos Kota, satu unit Water Supply BPBD Bojonegoro, serta satu unit Fire Truck Brigif TP 33 Naga Sesha. Sebanyak 14 personel turut terlibat dalam operasi pemadaman, tambah Agus.

Agus juga memperjelas, akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp65 juta, yang meliputi bangunan oven berukuran 7 x 7 meter dan tembakau sekitar 8 ton.

“Meski demikian, petugas berhasil menyelamatkan aset berupa oven tembakau di sisi kiri dan kanan lokasi dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp130 juta. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa.

Operasi pemadaman berjalan tanpa kendala berarti. Lokasi kejadian berjarak sekitar 3 kilometer dari Pos Temayang.

Selain melakukan pemadaman, petugas Damkarmat juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tugas pokok dan fungsi Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro. Petugas turut membagikan nomor Call Center Pos Temayang 0811-3471-447 untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian kebakaran maupun keadaan darurat.

Penanganan kebakaran melibatkan Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro Pos Temayang dan Pos Kota, BPBD Bojonegoro, Brigif TP 33 Naga Sesha, pemilik atau pelapor, serta para pekerja oven tembakau.

Agus juga menyampaikan bahwa respons cepat petugas menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan kebakaran sekaligus menyelamatkan aset di sekitar lokasi.

Penulis : Ciprut Laela 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *