BOJONEGORO – Warga Dusun Pager, Desa Sidomukti, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, digegerkan dengan meninggalnya dua perempuan yang ditemukan di area persawahan, Kamis (10/9/2026) pagi.
Kedua korban diketahui merupakan ibu dan anak, yakni Sutik (75) dan Paniti (45). Keduanya diduga meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di area persawahan.
Peristiwa tersebut bermula ketika Sutik dan Paniti berangkat bersama menuju sawah sekitar pukul 05.00 WIB untuk menanam padi. Saat memasuki area persawahan, keduanya diduga tersengat aliran listrik hingga terjatuh.
Kejadian itu kemudian diketahui oleh Jari, yang saat itu hendak menuju sawah. Jari selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat Dusun Pager. Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Kasiman.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Kasiman bersama Tim Inafis Polres Bojonegoro dan petugas Puskesmas Kasiman mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi kedua korban, serta melakukan pemeriksaan medis.
Kapolsek Kasiman AKP Mochammad Khambali, S.Sos., M.H., M.A.P., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan kedua korban meninggal dunia setelah tersengat listrik dari jebakan tikus di area persawahan.
“Benar, dua orang meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus di persawahan,” ujar AKP Mochammad Khambali.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan perangkat jebakan listrik yang diduga digunakan untuk membasmi tikus. Perangkat tersebut berupa gulungan kawat listrik sepanjang kurang lebih 10 meter dan cagak bambu dengan panjang sekitar 50 sentimeter.
Hasil visum luar menunjukkan adanya luka bakar pada kedua korban. Paniti mengalami luka bakar pada jari tengah tangan kiri. Sedangkan Sutik mengalami luka bakar pada sela-sela ibu jari dan jari telunjuk tangan kanan serta luka bakar pada paha kanan berukuran sekitar 15 x 4 sentimeter.
“Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya. Kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat listrik,” jelas Kapolsek.
Jebakan listrik tersebut diketahui milik Suparngun, warga setempat yang juga merupakan tetangga kedua korban. Polisi telah melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian tersebut untuk kepentingan penyelidikan. Kedua jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
Kapolsek Kasiman mengimbau masyarakat, khususnya para petani, agar tidak menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik. Penggunaan perangkat tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan, tidak hanya bagi pemiliknya tetapi juga warga lain yang beraktivitas di sekitar persawahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik. Selain membahayakan diri sendiri, juga dapat membahayakan orang lain yang melintas atau bekerja di area persawahan,” pungkasnya.
Penulis : Ciprut Laela
