Struk Belanja Laskar Buah di Ngrowo Bojonegoro Diduga Mengunakan Nama “BRAVO” Tampa Izin

admin
IMG 20260611 WA0001

Bojonegoro, 11 Juni 2026 – Sebuah hal mencurigakan terungkap terkait transaksi di Laskar Buah, sebuah usaha yang beralamat di Jalan Pemuda, Kecamatan Ngrowo, Kabupaten Bojonegoro. Diduga, usaha tersebut mencantumkan nama “Bravo” pada struk belanja yang diterbitkan, tanpa diketahui maupun mendapatkan izin resmi dari pihak yang bersangkutan.

Informasi ini bermula dari laporan warga yang menemukan adanya pencantuman nama yang dianggap tidak berhak pada bukti transaksi pembelian buah-buahan di tempat tersebut. Struk belanja yang beredar menyebutkan identitas usaha dengan menyertakan nama “Bravo”, padahal nama tersebut tidak tercantum dalam dokumen pendirian maupun izin operasional resmi Laskar Buah.

Terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi, HDR Bravo Ruslan memberikan penjelasan: “Belum ada konfirmasi atau surat masuk kerja sama antara pihak Laskar Buah dengan pihak kami. Jadi nanti kita akan rapatkan dengan para pimpinan dan akan kami tindak lanjuti dengan tegas.”

Sementara itu, ketika dikonfirmasi secara terpisah, Manajer Laskar Buah, Juanto Dwi Setyo hanya menjawab singkat, “Bentar nih”, dan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Saat disinggung lebih lanjut mengenai alasan penggunaan nama “Bravo” pada struk belanja tanpa izin, pihaknya memilih untuk tidak memberikan tanggapan dan hanya diam.

Manan Ketua LSM PIPRB Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, pencantuman nama pihak lain tanpa izin dapat dikategorikan sebagai tindakan yang berpotensi melanggar aturan hukum terkait perlindungan nama dan identitas, serta ketentuan administrasi usaha. Menurut penjelasan tenaga hukum, penggunaan nama orang atau badan usaha tanpa persetujuan dapat menimbulkan kerugian, baik secara materiil maupun non-materiil, serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan konsumen.

“Dan mentang-mentang pemilik laskar buah keduanya anggota dewan seenaknya saja melanggar aturan. Saya paham bahwa pihak DPRD komisi B tidak akan berani berkomentar saat diminta menanggapi hal ini, karena semuanya sama saja tikus berdasi ibartkan buah kedondong, luarnya bagus dalam ya berduri.

Kepada konsumen, diimbau agar lebih teliti memeriksa identitas usaha yang tertera pada bukti transaksi. Jika menemukan hal yang mencurigakan, dapat melaporkan kepada instansi terkait seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bojonegoro maupun kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Penulis : Ciprut Laela 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *