BOJONEGORO – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Dra. Hj. Nurul Azizah, M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMA Negeri 3 Bojonegoro, Selasa (28/04/2026). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Bojonegoro untuk menelusuri dugaan adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) guna kepentingan pembayaran SPP dan uang gedung.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memastikan hak-hak pendidikan anak-anak tetap terjaga.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa bantuan PIP diterima secara utuh oleh siswa dan digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk hal lain. Pemerintah hadir sebagai orang tua yang mengayomi, memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal,” ujar Nurul Azizah.
Berdasarkan pengecekan langsung kepada sejumlah siswa di dalam kelas, terungkap bahwa para penerima manfaat menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan yang produktif.
“Tadi kami baru mengecek beberapa siswa, belum keseluruhan. Dari yang kami tanya, ada yang mengatakan dananya digunakan untuk membeli seragam, ada yang membeli HP untuk menunjang pembelajaran digital, dan ada juga yang menyimpannya dengan cara menabung,” jelasnya.
“Namun, kami akan terus menelusuri lebih dalam lagi kepada siswa yang lain untuk mendapatkan gambaran yang utuh,” tambah Nurul Azizah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Bojonegoro dan Tuban, Agus Hariyono, S.Pd., M.Pd., mengakui adanya indikasi permasalahan tersebut berdasarkan laporan yang diterima.
“Sebagai pihak yang bertanggung jawab, saya tidak menutupi fakta bahwa kejadian ini memang terjadi di sini. Hal ini terungkap karena adanya laporan yang disampaikan langsung oleh para siswa,” ungkap Agus.
Ditemui terpisah, Kepala SMA Negeri 3 Bojonegoro, Tri Herwidyatmono, S.Pd., memberikan klarifikasi terkait rencana pembangunan gedung yang membutuhkan biaya besar. Ia menegaskan bahwa informasi terkait anggaran dan kebutuhan pembangunan telah disampaikan secara transparan kepada seluruh wali murid.
“Kami hanya menyampaikan kondisi anggaran dan kebutuhan pembangunan kepada orang tua. Dalam hal ini, ada yang bersedia menyumbang dan ada yang tidak. Kami tegaskan, pihak sekolah sama sekali tidak mewajibkan dan tidak memaksa siapapun untuk menyumbang,” tegas Tri.
Lebih lanjut, pihak sekolah juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk tetap bijak dalam memberikan dukungan kepada anak. “Kami berpesan agar orang tua memberikan dukungan secukupnya sesuai kemampuan, dan yang paling penting adalah jangan pernah mempermalukan anak di hadapan teman-temannya,” tambahnya.
Tri juga menjamin akuntabilitas pengelolaan dana. “Setiap bantuan atau sumbangan yang masuk, baik dari pemerintah maupun masyarakat, akan kami catat dan laporkan secara resmi dan transparan ke pihak pusat agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.”
Melalui pengawasan ini, diharapkan penyaluran bantuan pendidikan berjalan semakin transparan. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci agar tantangan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi siswa untuk berprestasi dan meraih masa depan.
Penulis : Ciprut Laela
