Kepala BGN Dadan Hindayana Tegaskan Tak Ada Larangan Unggah Menu MBG di Medsos

admin
01kjs2kjpw3h8w25gs6a6xrp5v

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pihaknya tidak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial. Klarifikasi ini disampaikan setelah beredar informasi tidak benar yang menyatakan BGN akan memidanakan masyarakat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika melakukan unggahan terkait menu MBG, Kamis (05/03/2026). 

“Saya malah senang kalau setiap orang posting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (3/3/2026) lalu.

Ia memastikan narasi yang beredar tersebut tidak pernah keluar dari pernyataannya maupun kebijakan resmi lembaga. Menurutnya, informasi tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan perlu segera diluruskan.

Dadan menjelaskan, partisipasi publik dalam mendokumentasikan dan membagikan menu yang diterima siswa justru membantu BGN dalam mengawasi kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Sebab, transparansi merupakan elemen penting dalam memastikan standar mutu program tetap terjaga.

“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” katanya.

Dadan juga menegaskan, dirinya secara pribadi tidak pernah menyampaikan ancaman pidana terhadap orang tua maupun pihak manapun yang membagikan informasi terkait menu MBG. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya potongan informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Jadi, saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat posting menu MBG,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *