Ramadhan Telah Tiba! Ini 9 Golongan yang Diberikan Keringanan Tidak Berpuasa

admin
1771457589214

cakrawalahukumnews.com –  Bulan Ramadhan yang dinanti-nanti telah tiba, menjadi momen emas bagi umat Muslim untuk mendulang pahala. Namun, Islam sebagai agama yang memudahkan umatnya, memberikan keringanan (rukhshah) bagi beberapa golongan khusus yang tidak perlu menjalankan ibadah puasa wajib.

Berikut adalah daftar golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa menurut syariat:

1. Anak Kecil (Belum Baligh)

Anak-anak belum terkena kewajiban puasa hingga memasuki usia baligh, yang ditentukan melalui tiga ukuran: usia 15 tahun Hijriah, mengalami mimpi basah (untuk laki-laki), atau haid setelah usia 9 tahun (untuk perempuan). Pembiasaan puasa sejak dini boleh dilakukan tapi tidak boleh dipaksakan jika anak belum kuat.

2. Orang yang Hilang Akal (Gangguan Jiwa)

Puasa hanya wajib bagi mereka yang berakal sehat. Orang dengan gangguan jiwa atau hilang kesadaran tidak wajib puasa dan tidak perlu menggantinya.

3. Orang Sakit

Jika puasa diperkirakan akan memperparah kondisi kesehatan, boleh tidak berpuasa namun wajib menggantinya (qadha) setelah sembuh.

4. Lansia (Orang Tua Renta)

Bagi mereka yang fisik sangat lemah dan tidak mampu menahan lapar dahaga, cukup membayar fidyah (memberi makan orang miskin) sebagai ganti puasa yang ditinggalkan.

5. Musafir (Orang dalam Perjalanan)

Boleh tidak puasa jika dalam perjalanan jauh (sekitar 80 km lebih) dan bukan untuk maksiat. Puasa yang terlewat harus diganti nantinya.

6. Ibu Hamil

Diberikan keringanan jika khawatir akan kesehatan diri atau janin, karena nutrisi bagi buah hati menjadi prioritas utama.

7. Ibu Menyusui

Boleh tidak puasa jika dirasa menghambat produksi ASI atau membuat tubuh sangat lemas.

8. Wanita yang Sedang Haid

Puasa dilarang saat haid, dan hari-hari yang terlewat wajib diganti setelah Ramadhan. Jika ada utang puasa hingga Ramadhan berikutnya, selain qadha juga wajib membayar kafarat dengan fidyah.

9. Wanita dalam Masa Nifas

Sama seperti haid, tidak diperbolehkan berpuasa dan wajib menggantinya di kemudian hari.

Bagi yang mendapatkan keringanan tersebut, jangan berkecil hati karena masih bisa mendapatkan pahala dengan cara lain seperti berdzikir, membaca Al-Qur’an, dan bersedekah. Islam dirancang untuk menjaga keselamatan dan kesehatan umatnya, sehingga keringanan ini perlu dimanfaatkan dengan bijak. Bagi yang memiliki utang puasa, disarankan untuk mencatatnya agar tidak terlupa dibayar sebelum Ramadhan tahun depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *