Bojonegoro – Menanggapi kondisi gedung RA–MI Bahrul Ulum Deling yang viral dan mendapat perhatian DPRD Bojonegoro, Kasi Pendidikan Madrasah sekaligus PLT Kasubag TU di (Kemenag) Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan klarifikasi terkait upaya perbaikan sekolah tersebut, Jumat (16/01/2026).
Saat dikonfirmasi, Kasi Pendidikan Madrasah sekaligus PLT Kasubag TU di Kemenag Bojonegoro Moh. Sholihul Hadi, S.Pd., M.Pd, menjelaskan bahwa kendala utama dalam pengajuan anggaran perbaikan dari Kemenag adalah status tanah tempat sekolah berdiri. “Tanahnya milik desa mbak, sehingga kami tidak bisa langsung mengusulkan anggaran dari Kementerian Agama untuk melakukan perbaikan atau pembangunan gedung baru,” ujarnya.
Menurutnya, untuk dapat mengakses bantuan anggaran dari instansi terkait, diperlukan kepastian hukum terhadap lahan tempat sekolah berada. “Kami mohon dukungan dari Desa Deling agar status tanahnya dapat diubah menjadi hak guna pakai. Lebih baik lagi, jika pihak desa berkenan untuk menghibahkan tanah tersebut kepada yayasan yang mengelola RA–MI Bahrul Ulum Deling,” tandasnya.
Sholihul menambahkan bahwa pihak Kemenag siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan desa untuk mencari solusi terbaik, termasuk membantu proses administrasi jika ada langkah untuk menyelesaikan status tanah. “Kita ingin sekolah ini bisa memberikan fasilitas belajar yang layak bagi puluhan siswa yang menempatinya, namun perlu dukungan bersama untuk menyelesaikan masalah dasar terkait lahan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, RA–MI Bahrul Ulum Deling yang berdiri sejak 2014 di Dusun Dibal, Desa Deling, Kecamatan Sekar, menampung 48 siswa dengan kondisi gedung yang tidak layak, antara lain lantai tanah, dinding jebol, atap bocor, serta meja dan kursi yang rusak dimakan rayap.
Penulis : Ciprut laela
