SMAN 3 Bojonegoro: Sumbangan Rp3 Juta Tanpa Kwitansi, BPOpp Tak Penuh – Transparansi Jadi Tersesat?

admin
Img 20251209 104259 659

Bojonegoro – SMA Negeri 3 Bojonegoro terbenam dalam kontroversi setelah memaksa orang tua wali murid membayar sumbangan uang gedung Rp3 juta dan sumbangan partisipasi masyarakat (SPM) bulanan Rp180 ribu, tanpa bukti pembayaran (kwitansi) dan dengan klaim bahwa bantuan operasional pemerintah (BPOpp) tidak cukup. Kasus ini menimbulkan tanda tanya mendalam tentang akuntabilitas dan transparansi lembaga pendidikan, Rabu (10/12/2025). 

Selaku humas sekolah, Farid Ariadi menegaskan bahwa penarikan sumbangan dilakukan oleh komite sekolah, bukan pihak sekolah langsung. “Kami hanya memberitahu komite kebutuhan, seperti lapangan voli. Komite yang mengadakan rapat orang tua, menghitung kebutuhan, dan menentukan nominal,” katanya.

Namun, penentuan nominal tersebut justru membuat sumbangan yang seharusnya sukarela menjadi “wajib”. Komite bahkan menyampaikan bahwa tanpa sumbangan, program sekolah akan terhambat. Farid menambahkan bahwa komite “dilindungi UUD” sehingga memiliki kebebasan – kebebasan yang dipakai untuk menegaskan kewajiban tersebut tanpa jaminan transparansi.

Yang lebih memprihatinkan adalah penolakan pemberian kwitansi. Menurut Farid, sekolah sengaja tidak memberikan bukti pembayaran karena khawatir akan digunakan untuk pelaporan. Alasan ini ditolak keras orang tua, yang menegaskan bahwa jika sumbangan memang sah dan sesuai peraturan Dinas Pendidikan Jatim, kwitansi harus diberikan sebagai bentuk akuntabilitas keuangan.

Sebagai alasan penarikan sumbangan, Farid mengaku bahwa dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOpp) dari Provinsi Jatim hanya “politik saja”. Bantuan sebesar Rp90 ribu per anak per bulan hanya turun selama 7-8 bulan setahun, bukan 12 bulan penuh. Dengan jumlah 894 murid, kata dia, dana tersebut tidak cukup untuk kebutuhan murid.

Kritik terus melonjak dari kalangan orang tua, yang merasa diperbudak keuangan tanpa jaminan bahwa uang yang dibayar akan digunakan sesuai kebutuhan. Tanpa kwitansi dan laporan keuangan yang jelas, masyarakat sulit memantau alur dana sumbangan – membuat transparansi yang seharusnya menjadi landasan pendidikan terasa hilang sepenuhnya.

Penulis : Ciprut Laela 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *