Bojonegoro – Pengadaan pelumas mesin (stempet) senilai Rp 107 juta di Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro dalam APBD 2025 menuai kontroversi. Angka tersebut didapat dari pembelian yang tercatat sebagai 500 kilogram stempet dengan harga Rp 214.000 per kilogram. Harga ini jauh di atas harga pasaran yang berkisar antara Rp 40.000 hingga Rp 75.000 per kilogram, memicu dugaan mark-up harga, Selasa (05/08/2025).
Namun, Dinas PU SDA Bojonegoro memberikan klarifikasi. Ternyata, kesalahan input data menyebabkan perbedaan signifikan antara data yang tercatat dan data sebenarnya. Pembelian sebenarnya adalah 64 pil pelumas, dengan setiap pil memiliki volume 16 kg, sehingga total berat sebenarnya adalah 1024 kg, ungkap Angga bagian peralatan Dinas PU SDA.
“Bahwa terdapat dua mekanisme pengunggahan data: otomatis dan manual. Kesalahan terjadi dalam proses konversi volume ke kilogram pada sistem pengunggahan otomatis, yang melibatkan banyak petugas. Meskipun demikian, pihak Dinas mengakui adanya human error dalam proses input data, tambahnya.
Angga juga menyebutkan, dengan total biaya Rp 107 juta (termasuk PPN), harga per kilogram setelah dikurangi PPN diperkirakan berada di kisaran 80 ribu rupiah, mendekati harga pasaran. Pembelian pelumas merek Rotari ini diperuntukkan bagi 27 alat berat milik Dinas PU SDA.
Meskipun klarifikasi telah diberikan, beberapa masyarakat dan LSM serta aktivis anti-korupsi tetap meminta transparansi lebih lanjut terkait spesifikasi pelumas, proses pengadaan, dan mekanisme pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Publik berharap agar Dinas PU SDA Bojonegoro dapat memberikan penjelasan yang lebih detail dan transparan untuk menjawab semua pertanyaan yang muncul. Kejadian ini menjadi sorotan mengingat kondisi infrastruktur irigasi di Bojonegoro yang masih membutuhkan perbaikan.
Penulis : Ciprut laela
