Bojonegoro – Suasana duka menyelimuti Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, setelah seorang remaja meregang nyawa dalam kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi pada Jumat pagi (17/10/2025). Insiden yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Poros Utama Kecamatan Kalitidu-Ngasem, tepatnya di Desa Bareng, ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Supra yang hendak berbelok ke kanan. Pengendara Supra telah memberikan isyarat dengan menyalakan lampu sein.
Korban, yang diketahui bernama FP (16) warga Desa Kalong, Kecamatan Ngasem, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara rekannya, MW (15), mengalami luka ringan. Sepeda motor Vario yang mereka kendarai bernomor polisi S 3025 ABM.
Honda Supra bernomor polisi S 4193 JAO dikendarai oleh Rasid (60), membonceng SQ (13), keduanya warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem.
Inspektur Dua (Ipda) Septian Nar Pratama, Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, menjelaskan bahwa berdasarkan saksi mata, kecelakaan terjadi karena jarak yang terlalu dekat antara kedua kendaraan.
“Sepeda motor Honda Supra hendak berbelok ke kanan menuju POM Mini dan sudah menyalakan lampu sein. Namun, karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak terhindarkan,” jelas Ipda Septian.
Sat Lantas Polres Bojonegoro telah mengamankan kendaraan yang terlibat dan tengah melakukan investigasi lebih lanjut.
Ipda Septian juga menyampaikan imbauan kepada seluruh orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya. “Kami mohon kepada para orang tua untuk tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Keselamatan anak-anak adalah yang utama,” tegasnya.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan perlindungan terhadap anak-anak di jalan raya.
Penulis : Ciprut laela
