BOJONEGORO – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro melayangkan protes keras kepada media Cakrawala Hukum News terkait pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan instansinya. Protes tersebut disampaikan melalui sambungan telepon, di mana Kepala Kemenag secara tegas meminta pihak media untuk membuka identitas narasumber yang membongkar praktik pungli tersebut.
Dalam percakapan telepon dengan redaksi Cakrawala Hukum News, Kepala Kemenag Bojonegoro mempertanyakan keabsahan berita dugaan pungli yang telah diterbitkan. Ia menuntut agar media tidak hanya menunjukkan bukti-bukti yang dimiliki, tetapi juga secara spesifik menyebutkan nama narasumber, asal sekolah (swasta atau negeri), serta kecamatan tempat guru tersebut mengajar.
“Tolong tunjukkan buktinya, dan siapa yang melaporkan ini? Kami ingin tahu nama narasumbernya, guru mana, dari sekolah mana, dan kecamatan mana,” desak Kepala Kemenag BBojonegoro dalam sambungan tlf ya, pada Sabtu (13/09/2025).
Lebih lanjut, Kepala Kemenag Bojonegoro juga meminta agar pihak media membawa seluruh bukti dan narasumber yang dimaksud ke kantor Kemenag untuk dilakukan konfirmasi langsung. Permintaan ini muncul setelah Cakrawala Hukum News memberitakan adanya dugaan pungli yang menimpa sejumlah guru, di mana mereka diwajibkan menyetorkan sejumlah uang setiap kali dana sertifikasi cair, dan pungli lainnya di lingkungan Kemenag Bojonegoro.
Pihak redaksi Cakrawala Hukum News sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan pembukaan identitas narasumber ini. Namun, dalam praktik jurnalistik, perlindungan terhadap narasumber adalah salah satu prinsip utama kode etik yang harus dijaga.
Kasus dugaan pungli ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan pendidik. Reaksi keras dari Kepala Kemenag Bojonegoro ini diperkirakan akan memicu dinamika baru dalam upaya pengungkapan kebenaran terkait praktik pungli yang meresahkan tersebut.
Penulis : Ciprut laela
