Transparansi di Bojonegoro Terancam? Pejabat OPD Diduga Berlindung di Balik Kekuasaan

admin
Images

Bojonegoro – Keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam Good Governance dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Namun, belakangan ini muncul kekhawatiran serius terkait implementasi prinsip ini di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Rabu (10/09/2025). 

Sejumlah kalangan media dan masyarakat sipil mengeluhkan sulitnya mendapatkan informasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Para kepala dinas atau pejabat OPD terkesan enggan memberikan konfirmasi atau penjelasan terkait berbagai isu dan kebijakan yang menjadi perhatian publik.

Muncul dugaan kuat bahwa para pejabat OPD ini merasa “dilindungi/orang pilihan” oleh Bupati dan Wakil Bupati, sehingga mereka tidak merasa perlu untuk terbuka dan akuntabel kepada publik. Sikap ini tentu sangat disayangkan, mengingat keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang.

Jika dugaan ini benar, maka ini merupakan kemunduran besar bagi demokrasi dan Good Governance di Bojonegoro. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang pajak mereka digunakan, bagaimana kebijakan publik dibuat, dan bagaimana pelayanan publik diselenggarakan. Tanpa keterbukaan informasi, sulit untuk mewujudkan akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Sikap tertutup para pejabat OPD ini juga berpotensi menimbulkan spekulasi dan prasangka negatif di kalangan masyarakat. Ketidakjelasan informasi dapat memicu distrust terhadap pemerintah dan menghambat komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

Penting untuk diingat bahwa jabatan publik adalah amanah dari rakyat. Para pejabat publik seharusnya melayani masyarakat dengan sepenuh hati, termasuk memberikan informasi yang dibutuhkan secara transparan dan akuntabel.

Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Pemkab menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik. Mereka harus memberikan contoh yang baik dan menegur para pejabat yang terkesan enggan memberikan informasi kepada publik.

Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro patuh terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat juga perlu diberikan akses yang mudah untuk mengajukan permohonan informasi dan menyampaikan keluhan jika merasa dipersulit dalam mendapatkan informasi.

Transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara. Dengan transparansi, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan mengawasi kinerja pemerintah. Jika transparansi diabaikan, maka Good Governance dan kesejahteraan masyarakat akan terancam.

Semoga opini ini dapat menjadi bahan refleksi bagi seluruh pihak terkait, khususnya para pejabat di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Mari kita wujudkan Bojonegoro yang transparan, akuntabel, dan partisipatif demi kemajuan bersama.

Penulis : Ciprut Laela 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *