MIN 1 Bojonegoro : Iuran PHBN Rp 188.000 / Siswa, Wali Murid Protes Keras!

admin
Img 20250729 wa0028

Bojonegoro – Kehebohan melanda MIN 1 Bojonegoro . Surat edaran resmi terkait penggalangan dana untuk kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) memicu protes keras dari wali murid. Besarnya jumlah yang diminta, yaitu Rp 188.000 per siswa, dinilai memberatkan dan mengeksploitasi wali murid, terutama mereka yang kurang mampu.

Minggu (20/06/2025) Surat edaran meluangkan berbagai kegiatan yang akan dibiayai, mulai dari penyembelihan hewan qurban hingga berbagai perayaan keagamaan. Namun total biaya yang mencapai Rp 194.139.000 untuk 1030 siswa (rata-rata Rp 188.000 per siswa) dianggap tidak masuk akal. “Di sekolah negeri, seharusnya gratis,” ujar seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya. “Kok malah minta iuran segitu banyaknya? Dengan alasan kegiatan keagamaan dan nasionalisme, mereka seolah memaksa kami untuk membayar.”

Ketidakpuasan semakin memuncak karena rendahnya transparansi. Rincian anggaran dianggap kurang detail, menimbulkan potensi buruk. “Kami meminta transparansi yang jelas,” tambah wali murid lain. “Jangan sampai dana yang terkumpul disalahgunakan. Kami ingin tahu bagaimana dana ini dikelola dan diaudit.”

Protes ini diperparah dengan laporan serupa di kelas 1-6, termasuk pemaksaan pembelian buku pelajaran dari penerbit tertentu tanpa edaran resmi dan kurangnya transparansi penggunaan dana BOS untuk pembangunan ruang kelas. Seorang wali murid mengungkapkan, “Banyak wali murid mengeluh, bukan hanya kelas anak saya. Dari kelas 1 sampai 6. Kalau anak satu masih bisa, tapi kalau dua anak, kasihan.”

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang tata kelola keuangan di MIN 1 Bojonegoro dan pengawasan dari Kemenang ( kementerian agama Bojonegoro ). Apakah penggalangan dana sebesar itu memang diperlukan? Apakah ada alternatif lain yang lebih ekonomis? Pihak sekolah dan Kemenag Bojonegoro perlu memberikan penjelasan transparan dan akuntabel. Ketiadaan transparansi dan dugaan pemaksaan iuran ini menimbulkan kekhawatiran akan praktik pungutan pembohong yang merugikan wali murid. Pengawasan yang lebih ketat dan transparansi sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Hingga berita ini di tulis pihak sekolah dan Kemenag Bojonegoro saat dikonfirmasi tidak dijawab. 

 

Penulis : Ciprut Laela 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *